Alhamdulillah..puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa..karena hanya atas berkatNya lah..komitmen Pemerintah Jawa Barat, khususnya Bapak Gubernur @ridwankamil dan Kepala @bakesbangpol_jabar Bapak Iip Hidajat, serta dukungan semua pihak, kami Institut Perempuan, Jabar Masagi, bersama Jaringan Masyarakat Sipil untuk RAD PE Jabar bersyukur atas ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2022-2024 (Pergub RAD PE Jabar).
Kiranya dengan ditetapkannya RAD ini, Jabar bisa terdepan mencegah dan menanggulangi ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sejalan dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) @bnptri yang telah ditetapkan Bapak Presiden @jokowi.