About

Kami, Institut Perempuan, sejak 9 Agustus 1998, adalah sebuah organisasi perempuan yang memperjuangkan dan membela hak-hak perempuan. Kami percaya bahwa keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan terhadap perempuan adalah bagian yang tak terpisahkan dari martabat manusia yang melandasi terwujudnya kehidupan demokratis.

Misi kami adalah memperjuangkan dan membela hak-hak perempuan melalui gerakan perempuan untuk mewujudkan kehidupan yang berkeadilan, berkesetaraan, dan berkemanusiaan.

Untuk itu kami bertujuan menciptakan dan menjadi bagian dari gerakan perempuan yang setara dengan gerakan pro-rakyat lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pada awal berdirinya, program utama kami adalah: kampanye, pendidikan kritis feminis, pendampingan perempuan korban kekerasan, dan advokasi.

  1. PENDIDIKAN KRITIS FEMINIS

Dilakukan untuk membangun kesadaran, pemahaman, dan ketrampilan menggunakan feminisme sebagai sebuah ideologi. Pendidikan kritis feminis dipahami sebagai pendidikan kritis yang dilakukan dalam kerangka membangun kesadaran akan penindasan dan ketidakadilan yang dialami perempuan. Dari kesadaran ini diharapkan lahir gagasan, program, dan aksi untuk perubahan.

Program ini dilakukan dengan mengadakan dan mengembangkan pelatihan adil gender, perempuan, dan feminisme bagi pihak-pihak yang membutuhkan, mulai dari aktivis pro rakyat, aparat penegak hukum, aparat pemerintah, mahasiswa, pelajar, hingga komunitas. Tema-tema yang digagas bersifat multi dimensi dengan menggunakan perspektif feminis, mulai dari politik, sosial, budaya, hukum, HAM, ekonomi, psiko-sosial, hingga seni dan sastra.

Salah satu tema yang kerap diusung adalah kekerasan terhadap perempuan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, terutama berkaitan dengan pengalamanpengalaman pendampingan. Kegiatan ini antara lain: diskusi, lokakarya, pelatihan/training, penelitian, studi, pengembangan modul, dsb. Secara khusus diselenggarakan SEKOLAH FEMINIS bagi aktivis pro rakyat dan KURSUS FEMINIS bagi individu yang berminat dalam isu-isu perempuan dan feminisme.

  1. INFORMASI DAN DOKUMENTASI

Merupakan pusat informasi dan dokumentasi (in-dok) untuk memenuhi kebutuhan akan informasi dan dokumentasi tentang perempuan dan feminisme. In-dok hadir sebagai penyedia informasi, data, dokumen, kliping, dan analisa kritis feminis guna menyokong kerja pendidikan, penguatan ekonomi, dan advokasi. Dari sini pula diharapkan lahir pemikiran dan wacana alternatif, khususnya feminisme, yang dikembangkan lewat penerbitan literatur feminis.

Program ini dilakukan antara lain dengan: perpustakaan, layanan kliping, informasi, data, dan dokumentasi, diskusi buku, penerbitan jurnal dan buku, serta aktivitas membaca dan menulis berperspektif feminis. Secara khusus dibuka Perpustakaan dan Toko Buku Feminis (Feminist Library and Bookstore) dan diterbitkan jurnal feminis, kritis, progresif: HerStory-Cerita Perempuan.

  1. PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

Dilakukan sebagai upaya memastikan diperolehnya layanan pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan, baik layanan psikososial, hukum, dan sebagainya. Hal ini dilakukan dengan penguatan organisasi komunitas akar rumput di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat. Mengingat perempuan dan anak di Jawa Barat sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran hak-hak pekerja migran, kami memfokuskan pada isu ini.

Kami juga menemukembangkan ekonomi perempuan dalam kerangka perlawanan terhadap hegemoni ekonomi global yang menindas kaum perempuan. Di tingkat komunitas, program ini diarahkan dalam kerangka pemberdayaan perempuan untuk mencegah dari situasi eksploitatif yang terus mengancam perempuan dan anak.

Selain itu, untuk menginisiasi gerakan perempuan yang mandiri dan independen, dilakukan upaya pencarian dana alternatif, antara lain dengan produksi dan penjualan merchandise, seperti kaos, pin, pendirian BUTIK FEMINIS yang menjual kain tradisional, aksesoris, buku, dsb.

  1. ADVOKASI

Dilakukan sebagai upaya sistematis melahirkan kebijakan berupa peraturan perundang-undangan yang berpihak bagi perempuan dan anak. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan diri dalam berbagai jaringan advokasi baik di tingkat nasional maupun daerah. Di tingkat nasional, antara lain dengan terlibat dalam berbagai jaringan advokasi, seperti JANGKA PKTP (Jaringan Advokasi Kebijakan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan), JALA-PRT (Jaringan Advokasi Nasional Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), JKP3 (Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan, Koalisi) Perlindungan Saksi, Koalisi Advokasi RKUHP, Indonesia Against Child Trafficking (Indonesia Act), CWGI (CEDAW Working Group Indonesia), dsb.

Di tingkat daerah, salah satunya dengan melibatkan diri dalam jaringan untuk Rencana Advokasi Daerah Propinsi Jawa Barat mengenai Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak, Eksploitasi Seksual Komersial Anak, dan Trafiking Perempuan dan Anak, serta menjadi anggota Komite Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak, Eksploitasi Seksual Komersial Anak, dan Trafiking Perempuan dan Anak Jawa Barat.

Aktif pula melakukan advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Kesetaraan Gender, yang hingga tahun 2020 belum dibahas dan disahkan; advokasi ratifikasi dan pengesahan sejumlah Konvensi ILO; serta penyusunan laporan independen hak asasi perempuan dan anak ke PBB.