<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/2.2.3" -->
<rss version="0.92">
<channel>
	<title>Institut Perempuan</title>
	<link>http://www.institutperempuan.or.id</link>
	<description>Demi Keadilan, Kesetaraan, Kemanusiaan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Aug 2010 11:17:51 +0000</lastBuildDate>
	<docs>http://backend.userland.com/rss092</docs>
	<language>en</language>
	
	<item>
		<title>LINDUNGANI ANAK DAN CEGAH TRAFIKING</title>
		<description><![CDATA[Oleh: Lispi 
Kanci Kulon, Cirebon – INSTITUT PEREMPUAN. Pada tanggal 14 – 17 Mei 2010, Institut Perempuan Bandung mengadakan In House Training yang diikuti oleh sekitar 17 orang perempuan dewasa yang berasal dari anggota komunitas yaitu Koperasi Annisa, beberapa orang kader posyandu dan anggota masyarakat Desa Kanci Kulon. Kegiatan in house training ini diselenggarakan untuk pemberdayaan [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=150</link>
			</item>
	<item>
		<title>SEKOLAH UNTUK PEDULI</title>
		<description><![CDATA[Oleh: Lispi
 
Kanci Kulon, Cirebon – INSTITUT PEREMPUAN. Pada tanggal 19 Juni 2010, Koperasi Annisa mengadakan pertemuan rutin anggota. Pertemuan rutin kali ini fasilitasi oleh Ellin Rozana dan Lispianah dari Institut Perempuan Bandung. Koperasi Annisa yang beranggotakan Ibu-ibu dari Blok Karang Pojok, Desa Kanci Kulon, Kec.Astanajapura ini menyelenggarakan pertemuan rutin satu bulan sekali untuk membahas rencana-rencana [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=149</link>
			</item>
	<item>
		<title>“SOSIALISASI TRAFIKING dan BAGAIMANA MENGELOLA KEUANGAN YANG BAIK BAGI BURUH MIGRAN”</title>
		<description><![CDATA[Oleh : Tary
 
Dusun Palawad adalah salah satu Dusun tertinggal yang terletak di wilaya Desa Karangsari, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Yang berpenduduk sekitar kurang lebih 200 orang termasuk dewasa dan anak-anak. Penduduk yang ada rata-rata berprofesi sebagai buruh migran dan petani. Maka dari itu JARINGAN ANTI TRAFIKING SUBANG (JATS) mengadakan sosialisasi di Dusun [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=148</link>
			</item>
	<item>
		<title>Sosialisasi “Trafiking dan Bermigrasi yang Aman”</title>
		<description><![CDATA[Oleh : Tary  
Pada tanggal 15 Juli 2010, JARINGAN ANTI TRAFIKING SUBANG (JATS) mengadakan sosialisasi mengenai Trafiking dan bermigrasi yang aman. Sosialisasi yang diadakan di Desa Sukadame ini memanfaatkan adanya pertemuan rutin yang diadakan setiap dua minggu sekali, tepatnya di Kantor Kelurahan. Warga yang hadir ada sekitar 34 orang, 31 laki-laki dan 3 perempuan, yang [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=147</link>
			</item>
	<item>
		<title>SOSIALISASI “BERMIGRASI yang AMAN dan PENCEGAHAN TRAFIKING&#8221;</title>
		<description><![CDATA[Oleh: Tary 
Pada tanggal 26 Juli 2010 tepatnya pada hari Minggu, JARINGAN ANTI TRAFIKING SUBANG (JATS) mengadakan sosialisasi mengenai bermigrasi yang aman dan pencegahan trafiking. Sosialisasi yang diadakan di Dusun Sukadame dengan pesertanya yang berasal dari dusun tersebut adalah mayoritas bekerja sebagai TKW/BMI. 
“Biasanya seseorang yang akan pergi keluar negeri menjadi TKW/BMI tidak tahu yang mana Agen [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=146</link>
			</item>
	<item>
		<title>PELATIHAN “PENCEGAHAN EKSPLOITASI BURUH MIGRAN dan TRAFIKING BAGI AKTIVIS DESA” Subang, 7-9 Mei 2010</title>
		<description><![CDATA[

  

Oleh: Tary
&#160;
Pada tanggal 7 s/d 9 Mei 2010 INSTITUT PEREMPUAN mengadakan Pelatihan yang bertemakan “Pencegahan Eksploitasi Buruh Migran dan Trafiking Bagi Aktivis Desa”. Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 15 aktivis desa (laki-laki dan perempuan) yang berasal dari Dusun Palawad, Dusun Gambiran dan Desa Kunir, Kabupaten Subang Jawa Barat. Sebagian peserta dari perempuan tersebut [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=145</link>
			</item>
	<item>
		<title>Valentina Sagala: Jalan Panjang Bagi Penghapusan Tindak Trafiking “Undang-Undang Saja Belum Cukup”</title>
		<description><![CDATA[

  

Bicara soal trafiking khususnya untuk tujuan seksual pada perempuan dan anak-anak adalah bicara soal fakta-fakta tersembunyi, yang angkanya hanya terlihat sedikit di muka tetapi sebetulnya begitu banyak dan hampir dekat dengan keseharian kita. Begitu pun, trafiking jenis ini seringkali hanya menyoroti korban (secara negatif) dan justru mengkriminalkan korban. Maka itu penegakan hukumnya menjadi [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=144</link>
			</item>
	<item>
		<title>Training “Pencegahan Trafiking Perempuan dan Anak Berbasis Komunitas”</title>
		<description><![CDATA[

  

Oleh: Tary
&#160;
Perdagangan perempuan dan anak merupakan bentuk kejahatan luar biasa  yang terorganisir, sehingga perdagangan perempuan dan anak dapat dikatakan sebagai kejahatan terhadap hak asasi manusia. Melihat kondisi ini, Institut Perempuan menyadari pentingnya untuk pencegahan terhadap trafiking perempuan dan anak. 
 
Untuk itu pula Institut Perempuan menyelenggarakan Training ”Pencegahan Trafiking Perempuan dan Anak Berbasis Komunitas”, [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=143</link>
			</item>
	<item>
		<title>“Kami Ingin Didengar”: Partisipasi Anak di Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2010</title>
		<description><![CDATA[

  

Pada 2 Mei 2010, di Desa Kalimekar, Kec. Gebang, Cirebon, diadakan peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan.
 
Pada acara ini pengurus Rumah Baca Anak (RBA) Cahya Dunia pun ikut berpartisipasi menampilkan drama berjudul “Kami ingin Didengar”. Drama ini menceritakan mengenai kehidupan remaja yang baru lulus sekolah, dan merekapun harus melanjutkan kehidupan mereka ke fase [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=142</link>
			</item>
	<item>
		<title>Penjelasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga</title>
		<description><![CDATA[PENJELASANRANCANGANUNDANG-UNDANG PERLINDUNGANPEKERJA RUMAH TANGGA 


I.  UMUM
Sebagai pekerja, apapun jenis kelaminnya dan latar belakang kelas sosial, ekonomi, pendidikan, asal, ras, etnis/bangsa, agama dan kepercayaan, wilayah kerjanya, pilihan profesi dan bidangnya, sudah seharusnya mendapat penghormatan, perlindungan akan hak-hak asasinya, hak-haknya sebagai pekerja, hak-haknya sebagai warga negara, sebagaimana prinsip-prinsip universal hak asasi manusia, Undang-Undang Dasar Republik Tahun 1945, Undang-Undang [...]]]></description>
		<link>http://www.institutperempuan.or.id/?p=141</link>
			</item>
</channel>
</rss>
